Glitter Words

KAMMI Gallery

KAMMI : Utang ADB Bukan Solusi

>> Sabtu, 09 Mei 2009

JAKARTA- Sidang Tahunan Asia Development Bank (ADB) telah berlalu. Pertemuan
tahunan ke-42 yang digelar di Bali tersebut agenda utamanya antara lain
adalah mengatasi krisis lewat penyaluran utang yang lebih besar kepada
negara berkembang. Pemerintah Indonesia pun mendapat pinjaman program
dari Asia Development Bank (ADB) senilai US$ 750 juta dan pinjaman siaga
US$ 1 miliar. Indonesia adalah salah satu pengguna dana terbesar dari
ADB.

Selama ini ADB senantiasa di publikasikan sebagai sebuah lembaga sosial
yang menggalang dana dari "negara dermawan" yang memiliki
kelebihan dana untuk di "sumbangkan" dalam bentuk pinjaman lunak
kepada negara-negara anggota yang membutuhkan. Betapa upaya pembangunan
citra positif ini ternyata sangat efektif dalam "merayu dan
menghipnotis" negara-negara anggota yang memiliki kesulitan
keuangan, untuk menjadi kreditor.

Padahal jika ADB merupakan lembagan sosial, seharusnya tidak ada istilah
pemegang saham baik dalam arti sesungguhnya maupun "donatur"
yang berciri selayaknya pemegang saham dalam institusi mereka. Hal ini
seharusnya sudah menunjukkan bahwa ADB bukan lembaga sosial, melainkan
lembaga bisnis internasional, dengan negara-negara di kawasan Asia
Pasifik sebagai konsumennya.

Tujuan untuk memperoleh keuntungan akan sangat bertentangan dengan
tujuan sosial. Bagaimana ADB bisa menjalankan fungsi sosial jika di satu
sisi mereka harus bekerja mencari keuntungan bagi pemegang saham. Fungsi
bisnis dengan fungsi sosial tidak akan pernah sejalan. Tetap yang akan
di kedepankan oleh ADB adalah kesejahteraan pemegang saham mereka.

Keberadaan ADB dan lembaga keuangan internasional lainnya tidak terlepas
dari upaya negara pemilik modal untuk menguasai negara yang mereka
pandang lemah. Ada motif ekonomi dan politik negara-negara industri maju
dan perusahaan trans-nasional sebagai pemegang saham terbesar di lembaga
tersebut. Semakin besar jumlah pinjaman semakin besar kemampuan dalam
mengendalikan negara tersebut.

Utang bisa menghilangkan harkat dan martabat negara karena membuat
pemerintah tidak bisa leluasa menjalankan program pembangunanya. Selain
itu pinjaman utang baru ADB pasti akan berdampak pada bertambahnya beban
Utang Negara yang membebani APBN. Beban utang luar negeri juga membebani
rakyat karena pembayaran utang menyedot 50 persen dari pendapatan
domestik yang berasal dari pajak serta tidak berkontribusi terhadap
kesejahteraan rakyat. Belum lagi keharusan pemerintah membayar
`commitment fee' dan `back log' atau dana talangan untuk
membiayai pelaksanaan proyek akibat lambatnya pencairan utang.

Karena itulah mensikapi permasalahan tersebut PP KAMMI bersikap:

1. Menolak penambahan utang baru ADB, karena itu hanya akan menambah
beban Utang Negara dan meningkatnya cicilan utang yang harus ditanggung
oleh rakyat dalam APBN termasuk bunga utang yang juga masih sangat
besar.

2. Pemerintah harus lebih kreatif plus efisien dalam mengelola pos
pendapatan dan pos pengeluarannya. Berupaya memperbesar pos pendapatan,
lewat investasi-investasi yang profitable, dan menghentikan
ketergantungan pada utang luar negeri.

3. Pembangunan paradigma ekonomi hendaknya tidak hanya mengejar
pertumbuhan semata, namun juga kemandirian, pemerataan dan keadilan.

0 komentar:

Artikel Terbaru:

Komentar Terbaru:

Pengikut

Design by: Eric Setiawan

  © Blogger templates Palm by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP